Skenario Palsu Dari Rumah Tahanan

Skenario Palsu Dari Rumah Tahanan

Biasanya rencana kejahatan disusun dari tempat-tempat yang jauh dari pengawasan dan indera penciuman aparat kepolisian. Namun, berbeda dengan kasus yang menimpa Artalyta Suryani dan Urip Tri Gunawan yang sedang mendekam di tahanan karena tersangkut kasus BLBI. Mereka berdua justru melakukan konspirasi skenario bohong dari balik rumah tahanan Polri. Kejahatan ternyata tidak sungkan dan malu lagi bersanding dari dalam institusi penegak hukum ini.

Rencana ini terungkap setelah rekaman pembicaraan keduanya disadap dan direkam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian diperdengarkan dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Rekaman tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa pelaku-pelaku kejahatan dalam kasus BLBI adalah pemain-pemain yang punya kuasa. Kejadian ini juga menjadi cermin bahwa rumah tahanan tidak kebal dari bentuk-bentuk privilege bagi yang punya uang dan kekuasaaan.

Perlakuan istimewa yang diberikan kepada tahanan tidak terlepas dari adanya “
main mata” antara aparat kepolisian , penjaga rutan dengan tahanan. Sudah jamak kita ketahui bahwa rumah tahanan adalah surga kebebasan untuk melakukan rencana maupun tindak kejahatan. Seharusnya tahanan tidak diperbolehkan untuk membawa telepon seluler. Apalagi kasus yang menimpa kedua tahanan sedang hangat disorot publik maupun internasional. Namun, justru disinilah kasus ini menjadi kontoversial. Pejabat negara, kepolisian sampai dengan penjaga rutan justru menjadi penyokong untuk membantu menyelamatkan tikus-tikus pencuri uang.

Ini menjadi bahan instrospeksi dan tamparan keras aparat kepolisian bahwa lemahnya pengawasan menjadi sebab tunggal peristiwa ini. Kepolisian seharusnya malu karena ketidakprofesionalan dalam mengawasi tahanan kelas kakap ini. Apapun alasannya, polri tetap harus bertanggungjawab atas kejadian yang mencoreng institusi kepolisian. Keterlibatan oknum polisi harus di usut tuntas dan diberi sanksi yang keras. Keseriusan untuk mengungkap peristiwa ini juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada polri. Artalyta dan Urip juga harus diberi hukuman keras karena melakukan tindak pidana dengan berencana untuk memberikan keterangan palsu di hadapan hukum.

Sterilisasi terhadap tahanan sebaiknya mulai dilakukan untuk menghapus semua bentuk diskriminasi dan privilege bagi tahanan. Aparat kepolisian maupun penjaga rutan juga dibenahi kesejahteraanya sehingga tidak luntur ketika dihadapkan dengan iming-iming uang. Moralitas penegak hukum harus dibenahi sejak dari pembinaan, karena hal tersebut merupakan salah satu faktor penting dalam penegakan hukum. Rumah tahanan seharusnya memberikan efek jera karena sebagian kemerdekaan dan kebebasan sesorang dikurangi. Bukannya menjadi markas penjahat untuk dengan bebas menyusun skenario kejahatannya dengan aman.


Adi Surya

0 komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar Anda Di Sini :