PARLEMEN ONLINE


Salah satu efek positif memilih negara demokrasi adalah adanya kesempatan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya secara bebas.Demokrasi juga menempatkan publik sebagai entitas yang sangat sentral sebagai pemilik kedaulatan.Oleh karena itu dulu pada zaman yunani, dengan luas wilayah yang tidak terlalu luas,berdemokrasi dilakukan dengan pendapat orang per orang.Kini,suara rakyat diwakilkan kepada para wakil rakyat. Namun,seringkali apa yang dikatakan wakil rakyat bertentangan dengan aspirasi konsitutuen. Sebab itu pula lahir parlemen versi rakyat yang menamakan dirinya parlemen jalanan dan yang paling trend adalah parlemen online. 

Parlemen online sebenarnya ikut serta menelanjangi sebuah fakta tidak bekerjanya fungsi anngota DPR sebagai penyambung lidah rakyat.Orang-orang yang diam dibalik layar,ternyata mampu menggerakkan bahkan menjadi kelompok penekan dalam sebuah kebijakan.Kita ambil contoh bagaimana kasus prita dan Rumah Sakit Omni Internasional begitu mendapat atensi publik dari ruang maya.Kasus teranyar datang dari dugaan kriminaliasi pimpinan KPK non aktif yang mendapat dukungan publik dunia maya(netter) dalam wadah Gerakan 1.000.000 Facebookers dukung Bibit-Chandra.Di sini ada perubahan konteks gerakan yang beralih dari jalanan menuju ruang-ruang virtual.Inilah era dimana internet telah menjadi alat dalam perubahan sosial.

Ada hal yang sangat miris dengan fenomena ini.Bahwasanya untuk menyelesaikan permasalahan yang riil harus menggunakan cara-cara maya atau virtual.Bukankah pemerintah sudah dimandatkan rakyat untuk senantiasa bertindak nyata sesuai dengan rasa keadilan masyarakat?.Pertanyaan ini tentunya tidak terjawab oleh elit politik kita sehingga publik mengekspresikan gugatan dan opininya melalui saluran yang menurutnya tidak membatasi pendapatnya.Justru oposisi yang sebenarnya telah terlihat dan mengambil posisi dalam kumpulan orang di dunia virtual.Parlemen online sejatinya oposisi dari kekuasaan hari ini.

Namun,parlemen online juga memiliki kelemahan.Salah satunya,suara yang disuarakan bersifat ekslusif.Dalam arti,hanya kelas menengah perkotaan saja yang mengambil peran dalam menyuarakan pendapat.Padahal,gerakan sosial harus seperti efek bola salju yang menyentuh setiap golongan.Kedua,gerakan tidak memiliki konsep gerakan yang sistematis dan seringkali dengan nada ikut-ikutan dan sedikit emosional.Kebebasan bersuara hendaknya tidak dimaknai sebagai kebebasan mutlak yang berakibat gerakan online hanya kumpulan orang-orang yang bisanya hanya menghujat dan memaki.Ketiga,parlemen online membuat konsep-konsep yang semestinya dilakukan di dunia nyata menjadi tidak menarik.Padahal,untuk melaksanakan perubahan harus dengan aksi-aksi yang nyata pula.
Melihat antusiasme publik dalam memberi pendapatnya dalam dunia maya membawa angin segar dalam berdemokrasi.Sekaligus menjadi tamparan telak elit politik untuk mampu berbuat lebih baik lagi.Parlemen online bukanlah antitesa dari parlemen jalanan,melainkan memberikan diversivikasi baru gerakan sosial yang saling melengkapi.Namun seperti yang dikatakan oleh Umberto Eco “Manakala Internet melalui komunitas-komunitas maya-benar-benar bisa menjadi jalan untuk mewujudkan komunitas-komunitas tatap-muka, barulah ia akan menjadi alat perubahan sosial yang penting”.Untuk itu,gerakan demokrsai virtual harus mampu menjadi gerakan nyata demi efektifitas sebuah perubahan di republik ini.
Adi Surya
Ketua DPC GMNI Sumedang

0 komentar:

Posting Komentar

Beri Komentar Anda Di Sini :