Perang Iklan dan Pasar Politik
Logika sederhana untuk memahami perang iklan politik adalah menganalogikannya dengan pola interaksi dalam sebuah pasar. Di dalam pasar,ada pembeli dan penjual yang bernegosiasi untuk mendapatkan sebuah produk. Untuk mendukung penjualan produk,iklan kemudian menjadi media yang efektif untuk mensosialisasikan produk kepada pembeli. Titik persoalannya adalah masing-masing penjual berlomba-lomba mengiklankan produknya dengan klaim yang kadang direkayasa dan bertendensi saling memojokkan sesama penjual .Dalam pasar politik, persaingan antar kandidat melalui perang iklan dapat membingungkan publik,karena masyarakat dipaksa untuk menentukan pilihan dengan citra visual semata.
Aroma persaingan antar kandidat politik adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi. Kebebasan yang dimiliki seorang individu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Artinya, ada etika yang harus dikedepankan dalam ruang kebebasan. Sejak menganut demokrasi langsung, iklan seolah menjadi mantra tunggal sebagai senjata merebut suara. Padahal sejak masa orde baru yang lebih didominasi otoritas partai,iklan tidaklah terlalu berkembang sebagai media komunikasi. Dari sini kita bisa melihat bahwa strategi politik kontestan pemilu mengikuti apa yang sedang berkembang di masyarakat.
Sebuah iklan sejauh mengutarakan hal-hal yang berguna bagi publik dalam mengambil keputusan politik adalah baik adanya. Namun, seringkali iklan yang muncul hanya mempertontonkan citra calon tanpa pesan yang mudah ditangkap publik. Dalam iklan politik secara umum memuat pengenalan calon dan isu/program. Di tengah maraknya iklan yang ada, kontestan harus jeli menangkap apa yang menjadi kebutuhan publik. Salah satu contoh iklan yang kurang mengena adalah perang iklan antara PDIP dan Jaringan Nusantara (Partai Demokrat). Kedua iklan hanya menonjolkan kesimpulan politik tanpa lebih rinci memberi rasionalisasi darimana kesimpulan diperoleh.
Dalam pasar politik, publik sebagai konsumen tidak boleh bersikap pasif. Masyarakat harus melakukan dialog kritis terhadap setiap iklan. Masyarakat harus bertanya siapa,apa,kenapa dan bagaimana sebuah iklan tersebut hadir di ruang publik. Dengan kondisi mayoritas penduduk yang belum melek politik, memang diperlukan partisipasi aktif publik untuk mendapat informasi. Untuk menjembatani hal ini, peran kontestan politik juga dituntut untuk menghadirkan iklan yang bermafaat bagi masyarakat. Pengumpulan informasi si pembuat iklan akan membantu menjernihkan pilihan publik. Dalam setiap pemilu idealnya rakyat-lah yang menuai kemenangan. Jangan sampai rakyat hanya menjadi korban dari pertarungan iklan kontestan sehingga memperburuk perkembangan demokrasi.
0 komentar:
Posting Komentar
Beri Komentar Anda Di Sini :